SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga di Jalan Gunung Bulusaraung mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Penyebabnya, bangunan berupa ruko milik salah seorang warga bernama Hendrik diduga melanggar.
Atas keluhan itu, rombongan Komisi C DPRD Makassar melakukan sidak, turun melihat langsung bangunan tersebut.
“Begitu banyak keluhan dari warga yang berada di Jalan Gunung Bulusaraung. Karena diduga disana ada bangunan liar yang mengancam keselamatan warga sekitar,” kata Anggota Komisi C DPRD Makassar Andi Amrullah Djaya usai sidak, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga : DPRD Makassar Soroti Masalah Pajak dan Parkir, Gelar RDP Bersama Pengelola Kafe
Pria yang akrab disapa Ami itu, menambahkan bahwa dari hasil Sidak yang mereka lakukan diduga terjadi penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dari temuan kita dilapangan, kita menduga bangunan tersebut menyalahgunakan IMB karena menjulang sampai tujuh lantai. Itu bangunan tua, sehingga dikhawatirkan konstruksinya bukan peruntukan tujuh lantai,” ujar politisi Partai Hanura itu.
Ami pun meminta kepada Dinas Tata Ruang Kota Makassar untuk mengecek langsung, apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
“Kalau tidak sesuai dengan izinnya, kita minta untuk dilakukan pembongkaran. Karena bahaya itu ada bangunan tinggi di pemukiman warga,” tuturnya.
Komisi C juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak untuk mendengar keterangan perihal bangunan tersebut.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar