Logo Sulselsatu

Berani Lawan KASN, Nurdin Abdullah Tolak Kembalikan Jabatan Jumras dkk

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 21:16

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang dicopot dikembalikan ke jabatan semula.

Nurdin menjelaskan rekomendasi itu saat ini masih dikaji. Hanya saja, Nurdin berikeras jika pencopotan tersebut sudah benar karena berlandaskan rekomendasi KPK.

“Coba lihat itu, pendekatan administrasi yang dibuat KASN, mereka tidak tahu apa yang terjadi di sini. Makanya kita kaji ulang karena kan ini arahan dari KPK hasil LHP. Makanya, itu yang kita ingin supaya kita tetap menghargai KASN sebagai lembaga yang mengurusi dan melindungi kepentingan aparatur sipil negara,” kata Nurdin Abdullah, saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub

Lebih lanjut, Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, menjelaskan rekomendasi tersebut berbeda dengan surat perintah. Sehingga, rekomendasi KASN yang ditujukan kepada dirinya kembali akan dikaji oleh internal Pemprov.

“Rekomendasi KASN itu bisa dijalankan, bisa juga tidak. Beda dengan surat perintah. Agar masalah ini tidak bias, kita harus duduk bersama, karena yang diberhentikan ini tidak sertamerta dicopot. Ada sebab akibat,” jelas Nurdin.

NA pun mengungkapkan jika KASN juga harus bisa memahami Pemprov Sulsel. Pasalnya, kesalahan Jumras dan kawan-kawan yang sudah dicopot adalah hal yang fatal, yakni janji memberikan fee proyek.

Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

“Kita harus juga dipahami bahwa langkah ini kita ambil (karena) seperti misalnya janji-janji fee, itu kan sama saja dengan OTT sebenarnya. Apa bedanya? Kan harus ada langkah. Kedua, LHP dari inspektorat inilah yang saya minta BKD kaji ulang kalau memang kita salah dalam pengambilan keputusan ya tentu kita harus ambil langkah cepat,” ujarnya.

Untuk itu, Nurdin juga akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengkaji Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilayangkan sebagai bukti prosedur pencopotan yang sesuai aturan.

“Apa yang tidak sesuai? Kita sudah cantumkan LHPnya segala macam ini. Jadi apa yang kita tidak lalui sekarang, kita minta tim BKN untuk kaji, ya tentu kita harus datang ke BKN, lalu ke KASN untuk bicara,” kata Nurdin.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...
Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...