Nurdin Dukung Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur

Nurdin Dukung Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pemindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurut NA, kebijakan pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara memberikan keuntungan bagi Pemprov Sulsel.

Sebagai salah satu provinsi yang dekat dengan Kalimantan Timur, kata NA, Sulsel bisa menjadi penyangga. Terlebih Sulsel dikenal sebagai daerah pertanian dengan beragam hasil bumi yang bisa dikirim ke ibu kota nantinya.

“Yang paling ideal bagi kita harus siap menjadi penyangga pangan, buah-buahan dan sayur-sayuran. Apalagi kalau ibukota pindah ke sana, pasti kebutuhan makin besar, ini menguntungkan kita,” kata Nurdin, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut, mantan bupati Bantaeng dua periode itu mengaku akan memaksimalkan lahan pertanian yang ada di Sulsel untuk meningkatkan produksi. Selain itu, untuk menyerap tenaga kerja sehingga tidak ada lagi urbanisasi besar-besaran dari Sulsel ke Kalimantan.

Terkait perpindahan penduduk setelah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota, Nurdin meminta tak dilakukan dulu. Sebab, pemindahan ibu kota baru dalam tahap perencanaan.

“Jadi kalau saya, jangan terlalu di besar-besarkan dulu, inikan masih butuh waktu lama. Saya yakin ini butuh proses panjang, butuh anggaran dan perencanaan. Saya berharap jangan terlalu menyikapi dulu, kita lihat perkembangan,” ucapnya.

“Kalau sudah pencanangan, baru kita pikir apa kontribusi Sulsel ke ibukota yang baru. Karena yang pertama kita tetangga yang paling dekat, harus siap. Ini menguntungkan dari segi ekonomi, yang kedua dari segi investasi pasti lari ke sini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan lokasi ibu kota baru terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah menyebut, pemindahan ibu kota negara ini dilakukan usai pemerintah melakukan kajian selama tiga tahun.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga