SULSELSATU.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan 10 nama hasil seleksi ke Presiden Jokowi, Senin 2 September mendatang. Saat ini, ada 20 capim KPK yang tersisa.
“Pada Senin jam 3 sore rencananya Insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut,” kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (29/8/2019).
Yenti mengatakan pihaknya hari ini sudah menyelesaikan seleksi tes wawancara dan uji publik yang diikuti 20 peserta sejak Selasa (27/8/2019).
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Selepas itu, kata Yenti, Pansel akan melakukan rapat dengan pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait hasil tes kesehatan 20 peserta, yang digelar Senin (26/8).
“Besok dan hari selanjutnya kami akan rapat tertutup dan hari Senin kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan,” ujarnya.
Terkait 10 nama yang diserahkan ke Jokowi, Yenti menegaskan tak akan mengumumkan kepada publik. Namun, jika Jokowi meminta diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
“Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden,” tuturnya.
Sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK. Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.
Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis
Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.
Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar