Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar-KPK Kerja Sama Kawal Keamanan Aset Daerah

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Agustus 2019 11:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Kajari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo menemui tim KPK RI di Gedung Merah Putih KPK Kamis, (29/8/2019).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim dan Kepala DPM PTSP Kota Makassar Andi Bukti Jufri ini membahas mengenai seluruh aset daerah Kota Makassar yang bermasalah atau sedang dalam tahap sengketa.

Ada sekitar 26 aset daerah bermasalah, dan kesemuanya ini telah diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kota Makssar ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Dari jumlah yang dilaporkan, aset bermasalah tersebut diantaranya tanah eks kerung-kerung, terminal cargo, Pasar Terong, Pasar Butung, Pasar Cidu, Pasar Kampung Baru, Pulau Kayangan, Lapangan Karebosi, TPU Sudiang, Tanah Untia, Perumahan Karyawan Manggala, serta beberapa PSU lainnya antara lain Gerhana Manggala, BTN Faisal, Kawasan Tanjung Bunga dan Perumahan Antang.

Kejari Makassar di hadapan tim KPK RI memaparkan hasil penanganannya dan masih akan tetap melanjutkan tugasnya agar aset ini bisa diselamatkan.

“Tadi sudah di laporkan ada 26 aset bermasalah yang ada di Pemkot Makassar, dan berdasarkan SKK kami dari pihak Kejari telah melakukan penanganan dan masih berlanjut hingga hari ini,” ungkap Dicky.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di sela-sela pertemuan tersebut mengatakan akan terus memantau di lapangan bersama pihak terkait agar kasus ini bisa segera di selesaikan.

“Jika aset ini tidak ditindaki tegas coba bayangkan berapa kerugian yang harus di dapatkan.Olehnya itu pemerintah kota Makassar akan selalu bersinergi dengan jajaran di bawah dibantu dengan Kejari Makassar melalui SKK akan mengusut tuntas hingga aset daerah bisa diambil alih kembali dan diamankan dalam catatan badan arsip daerah,” pungkas Iqbal.

Tindak lanjut dari upaya tersebut sudah bisa terlihat pada Jumat (30/8/2019) dimana rencananya akan dilaksanakan penyerahan PSU Gerhana Alaudin kepada Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Melihat upaya pemerintah kota Makassar dan Kejari, KPK RI memberikan apresiasinya dan berjanji akan senantiasa mengawal kasus ini.

KPK RI juga merekomendasikan agar Pemkot Makassar memastikan ketersediaan dan kecukupan anggaran dalam pengamanan aset, serta menghimbau masyarakat juga pengembang perumahan agar senantiasa mendukung program pengamanan aset Pemkot Makassar.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...