SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terpaksa harus menalangi dana kelurahan tahap dua. Hal itu dikarenakan tahap dua sebesar Rp27 miliar disetop pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Hadija Iriani mengatakan, tidak turunnya anggaran dari pemerintah pusat lantaran pihak kelurahan dinilai belum mampu bekerja.
“Anggarannya memang tidak turun. Alasannya, kelurahan belum bekerja. Agustus itu sebenarnya dana yang keduanya turun. Tapi sampai hari ini kan belum dilaksanakan,” kata Hadija, Jumat, (30/8/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Pemkot Makassar sendiri telah menerima dana kelurahan tahap satu dari pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar untuk 153 kelurahan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.
Akan tetapi, serapan dana kelurahan tahap satu yang tidak sesuai dengan target mengakibatkan pencairan dana kelurahan tahap dua tidak terlaksana.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan tetap mengupayakan agar dana kelurahan tahap dua tetap ada. Salah satu caranya yakni dengan mengalihkan anggaran dari sejumlah SKPD.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Itulah yang diupayakan untuk disediakan. Anggarannya dari sisa-sisa tender yang tidak terlaksana,” pungkasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar