Pasar Sumpang Minanga’e Parepare Dibidik Dapatkan Sertifikasi Berstandar Nasional
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pasar Rakyat Sumpang Minanga’e, Kota Parepare dibidik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia agar mendapatkan sertifikasi SNI atau standarisasi nasional.
“Kita dapat kabar baik dari Kementerian Perdagangan, Pasar Sumpang terpilih dari lima pasar di Indonesia yang akan mendapatkan sertifikasi SNI. Kunjungan ini sebagai tindak lanjut untuk melihat apa-apa saja yang mesti dibenahi, sebagai bahan memenuhi penilaian,” ujar Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Jumat (30/8/2019).
“Ada beberapa sarana yang mesti disiapkan di Pasar Sumpang, seperti toilet mesti ada dua titik, serta papan bicara, kebersihan, tata kelolanya, tertib ukur dan menjamin kehigienisnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Kementerian Perdagangan RI, Wildan Fikri mengatakan, Pasar Sumpang menjadi salah satu di Sulawesi Selatan yang akan mendapatkan standarisasi nasional atau SNI. Hingga saat ini, di Indonesia ada 36 pasar yang sudah berstandar nasional.
“Belakangan ini pasar rakyat dikalahkan oleh ritel modern. Kami mencoba mengangkat prestise pasar rakyat sebagai tempat jual beli yang nyaman. Karena itu diharapkan Pasar Sumpang dapat menjadi pasar yang memiliki standar nasional,” tandasnya.
Untuk memiliki sertifikasi standar ini, lanjut dia, auditor independen akan melakukan penilaian terhadap Pasar Sumpang, apakah sudah memenuhi standarisasi untuk mendapatkan standar nasional.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News