SULSELSATU.com,JENEPONTO – Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto mengaku baru menerima 4 berkas tersangka Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Tipikor Polres Jeneponto.
Padahal sebelumnya 5 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Jeneponto atas kasus Jembatan Bosalia tersebut.
Nama nama ke-4 orang yang dikirim dalam SPDP ke kejaksaan yakni AMS selaku mantan Kadis PU Jeneponto, AA Selaku PPTK, RM selaku PPK, AS selaku bendahara pengeluaran.
Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto
Sementara kejaksaan mengaku belum menerima nama tersangka MTT selaku pelaksana proyek.
Videographer: Dedi Video Editor: Andi hermanto Editor: Kink kusuma rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar