Logo Sulselsatu

Polisi Tangkap Pengibar Bintang Kejora Depan Istana

Asrul
Asrul

Sabtu, 31 Agustus 2019 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTAPolda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara pada Rabu (28/8/2019) lalu. Mereka dijerat dengan pasal makar.

Mereka adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Saat demonstrasi, Anes diduga berperan sebagai koordinator lapangan, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando. Sementara Charles berperan sebagai korlap Jakarta Timur, dan berorasi di atas mobil komando bersama Anes.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keduanya diduga telah melakukan tindakan kejahatan terhadap negara dan upaya makar.

Baca Juga : Rayakan Semangat Kemerdekaan, Bank Mandiri Dorong Peningkatan Kesehatan di Jayapura

Anes dan Charles dijerat Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP.

“Diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar,” ujarnya, Sabtu (31/8/2019).

Meski demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan.

Baca Juga : Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintabg kejora, dan satu toa atau pengeras suara.

Dikutip dari CNNIndonesia, penangkapan Anes dan Charles ini menuai reaksi dari puluhan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu siang ini.

Mereka berencana menyerahkan diri sebagai bentuk solidaritas kepada dua rekannya, karena aksi dilakukan bersama-sama.

Baca Juga : VIDEO: Banjir Bandang di Kawasan PT Freeport Indonesia

“Kami semalaman komunikasi dari semua paguyuban dari Papua dan Papua Barat untuk kumpul, kami datang menyerahkan diri, kami juga bagian dari mereka jadi tolong ditahan,” ujar Humas Aksi dari Mahasiswa Papua, Ambosius.

Berdasarkan keterangan Ambo, Anes dan Charles ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB ketika berada di Asrama Lanijaya, Depok.

Ambo mengatakan polisi sempat menginterogasi 19 orang sebelum akhirnya Anes dan Charles dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Duduk Perkara Sengketa Lahan hingga Polisi Diperas Oknum Polisi

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...