Logo Sulselsatu

Polisi Tangkap Pengibar Bintang Kejora Depan Istana

Asrul
Asrul

Sabtu, 31 Agustus 2019 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTAPolda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara pada Rabu (28/8/2019) lalu. Mereka dijerat dengan pasal makar.

Mereka adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Saat demonstrasi, Anes diduga berperan sebagai koordinator lapangan, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando. Sementara Charles berperan sebagai korlap Jakarta Timur, dan berorasi di atas mobil komando bersama Anes.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keduanya diduga telah melakukan tindakan kejahatan terhadap negara dan upaya makar.

Baca Juga : VIDEO: Ribuan Siswa SMA di Wamena Demo Tolak Program Makanan Bergizi Gratis

Anes dan Charles dijerat Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP.

“Diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar,” ujarnya, Sabtu (31/8/2019).

Meski demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan.

Baca Juga : Rayakan Semangat Kemerdekaan, Bank Mandiri Dorong Peningkatan Kesehatan di Jayapura

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintabg kejora, dan satu toa atau pengeras suara.

Dikutip dari CNNIndonesia, penangkapan Anes dan Charles ini menuai reaksi dari puluhan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu siang ini.

Mereka berencana menyerahkan diri sebagai bentuk solidaritas kepada dua rekannya, karena aksi dilakukan bersama-sama.

Baca Juga : Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus

“Kami semalaman komunikasi dari semua paguyuban dari Papua dan Papua Barat untuk kumpul, kami datang menyerahkan diri, kami juga bagian dari mereka jadi tolong ditahan,” ujar Humas Aksi dari Mahasiswa Papua, Ambosius.

Berdasarkan keterangan Ambo, Anes dan Charles ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB ketika berada di Asrama Lanijaya, Depok.

Ambo mengatakan polisi sempat menginterogasi 19 orang sebelum akhirnya Anes dan Charles dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga : VIDEO: Banjir Bandang di Kawasan PT Freeport Indonesia

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi02 Mei 2025 16:26
OJK Bersama TPAKD Maros Rapat Koordinasi, Tetapkan 5 Program Penguatan Ekonomi Daerah
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendorong akselera...
Bisnis02 Mei 2025 16:14
Indosat Catat Peningkatan Pelanggan dan Laba Bersih Selama Kuartal Pertama 2025
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama 2025....
Makassar02 Mei 2025 16:05
Hardiknas 2025, Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan Berbasis AI
  SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifufdin menekankan pentingnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam duni...
Berita Utama02 Mei 2025 15:56
Polres Jeneponto Terus Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di BTN Ramadillah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditemukan baru baru i...