SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Makassar membatasi jumlah undangan pelantikan dewan baru 9 September mendatang.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Sadly mengatakan hal itu dilakukan karena keterbatasan ruangan.
“Undangan itu memang petlu kita batasi karena persoalan ruang rapay paripurna itu terbatas,” kata Sadly saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019).
Baca Juga : DPRD Makassar Siap Kawal Proyek Stadion Internasional Gagasan Wali Kota Munafri Arifuddin
Andi Sadly menambahkan ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang bakal digunakan sebagai ruang pelantikan hanya bisa menampung ratusan undangan.
“Karena keterbatasan ruang rapat yang ada makanya kita bagi dua, ada yang di lantai tiga dan ada yang di lantai dua,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan mencoba mendesain agar semua undangan terakomodir.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji
“Kita mencoba supaya semua terakomodir. Untuk yang dilantai dua itu adalah keluarga, untuk satu anggota DPRD itu minimal dua orang selain pasangan istri atau suami,” tuturnya.
Untuk yang tidak memiliki undangan, kata Sadly, maka tidak dibolehkan masuk di gedung DPRD Makassar.
“Selama tidak ada undangan yang mereka pegang maka tidak bisa masuk ke gedung ini, seperti kita dengar tadi bagaimana mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang mungkin saja bisa terjadi ketika kita tidak perketat sistem pengamanan,” tutupnya.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Percepat Pemilihan RT di Makassar, Target Rampung Juni 2025
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar