Dewan Minta NA Laksanakan Rekomendasi KASN

Dewan Minta NA Laksanakan Rekomendasi KASN

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang dicopot dikembalikan ke jabatan semula.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Imran Tenri Tata mengatakan seharusnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melaksanakan rekomendasi tersebut.

“Gubernur itu sudah harus memberikan kesan pertama terhadap tata kelola kepegawaian di pemerintahan Sulawesi Selatan,” kata Imran saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Senin (2/9/2019).

Imran menyebut apa bedanya dengan kasus mutasi yang ada di Pemkot Makassar, begitu ada rekomendasi KASN Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb langsung menjalankan putusan tersebut.

“Rekomendasi KASN harus dijalankan karena hal itu adanya pelanggaran yang dilakukan, adanya mekanisme yang tidak dilaksanakan gubernur. Contoh di Pemkot Makassar, apa bedanya itu,” ujar politisi Golkar itu

Imran juga mengatakan KASN menyampaikan hal hal yang dilanggar oleh Gubernur Sulsel. Apabila hal ini tidak dijalnkan Nurdin Abdullah, maka akan terulang dikesempatan berikutnya dimasa mendatang.

Sebelumnya diberitakan Gubernur NA enggan menjalankan rekomendasi KASN dengan alasan telah menjalankan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga