Logo Sulselsatu

Aktivis Desak Penegak Hukum Selidiki Kepemilikan Tanah WNA di Jeneponto

Asrul
Asrul

Senin, 02 September 2019 22:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO Sejumlah aktivis di Jeneponto yang mengatasnamakan diri dari Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, DPRD dan Kantor Kejari Jeneponto, Senin (2/9/2019).

Salah satu tuntutan para pengunjuk rasa ini yakni, adanya lahan yang dibanguni tempat wisata di Pantai Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, oleh salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, Kepolisian Resort Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan upaya penyelidikan berdasarkan kewenangan masing-masing atas dugaan hak kepemilikan atas ranah di Desa Mallasoro oleh WNI yang diperoleh melalui jual beli,” kata Alim Bahri, orator aksi.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

WNI tersebut membangun tempat wisata yang notabene dapat dianggap berseberangan dengan adat istiadat/kultur budaya lokal.

“Di mana praktik tersebut kemungkinan tidak melalui proses dan mekanisme regulasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.

Tidak hanya itu, dia juga menduga tanah wisata tersebut melanggar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion Nomoe 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pelapasan atau Pengalihan Hak atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Serta UU RI.No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum,”kata Alim.

Salah satu anggota DPRD Jeneponto, Fraksi PAN yang menerima pengunjuk rasa di Gedung DPRD Jeneponto, Asdin Asis Beta, mengaku siap menindak lanjuti aspirasi pengunjuk rasa.

“Kami selaku wakil rakyat didalam sumpah kami sudah jelas bunyinya bersedia untuk mendengar aspirasi rakyat sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,”katanya

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 April 2025 21:01
Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama dengan tim Pengelola Barang Mil...
Hukum24 April 2025 20:53
Direktur Pidana Ditjen AHU Diseminasi Layanan eGrasi di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulaw...
Video24 April 2025 20:21
VIDEO: Wiranto Beberkan Sikap Prabowo soal Usulan Pencopotan Gibran
SULSELSATU.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subiant...
Entertainment24 April 2025 19:42
Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp25 Juta
Fazzio Modifest 2025 siap digelas di Kota Makassar pada Mei mendatang. Fazzio Modifest kembali hadirkan dua kategori yaitu Fazzio Gaya Gue dan Fazzio ...