Logo Sulselsatu

Tahun Depan, Pemerintah Larang Ekspor Nikel

Asrul
Asrul

Selasa, 03 September 2019 09:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan larangan ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen. Larangan ini akan mulai diberlakukan secara total mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Dengan pengumuman pemberlakuan tersebut, perusahaan memiliki masa transisi selama empat bulan sejak September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini.

Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyatakan larangan ekspor total tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya jumlah ketahanan dan cadangan nikel nasional.

Baca Juga : Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton

Saat ini jumlah cadangan terbukti mencapai 698 juta ton. Jika tidak ditemukan yang baru, cadangan tersebut hanya dapat menjamin suplai bijih nikel bagi fasilitas pemurnian selama 7,3 tahun.

Di sisi lain, cadangan terkira yang sebesar 2,8 miliar ton masih memerlukan peningkatan faktor pengubah seperti kemudahan akses, perizinan (izin lingkungan), dan keekonomian (harga) untuk meningkatkan cadangan teknis menjadi terbukti.

Kondisi tersebut dapat memenuhi kebutuhan fasilitas pemurnian sekitar 42,67 tahun.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Media, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

Sementara di sisi lain, pemerintah saat ini tengah berusaha untuk meningkatkan nilai tambah nikel di dalam negeri. Saat ini sudah banyak investor yang menanamkan uangnya untuk pembangunan smelter.

Untuk itu katanya, pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif agar umur cadangan tersebut dapat memenuhi umur keekonomian smelter. Di samping itu, terus berkembangnya teknologi pengelolaan nikel kadar rendah menjadikan cadangan yang dimiliki dapat dimurnikan di dalam negeri sebagai bahan baku baterai dan tidak perlu diekspor.

“Kami sudah menandatangani peraturan menteri ESDM yang intinya adalah mengenai penghentian untuk insentif nikel" href="https://www.sulselsatu.com/topik/ekspor-nikel">ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020. Jadi per 1 Januari 2020 tidak ada lagi ekspor nikel,” ujar Bambang dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (2/9) ini.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Media di Palu, PT Vale Perkuat Kolaborasi untuk Keberlanjutan

Bambang menyatakan pembangunan smelter nikel yang ada saat ini sudah cukup banyak. Saat ini sudah ada 11 smelter nikel terbangun dan 25 lainnya dalam proses pembangunan.

Ia mengatakan dengan 36 smelter nikel tersebut, pemerintah telah menghitung manfaat bila nikel diproses di dalam negeri.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 April 2025 21:37
Hadiri Halal Bihalal SMA Negeri 1, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Alumni Bersinergi Membangun Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audi...
Berita Utama03 April 2025 21:11
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga 71 Tahun di Barrang Lompo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Kamis (3/04/2...
Makassar03 April 2025 20:54
Cegah Genangan dan Banjir Satgas Drainase Makassar Bersihkan Saluran di Jl Gunung Bawakaraeng
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satuan Tugas Drainase (PARITTA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat membersihkan sampah dan ...
Video03 April 2025 20:25
VIDEO: 18 Unit Mobil Terbakar di Parkiran PT JBA di Banjarbaru
SULSELSATU.com – Sebanyak 18 unit mobil terbakar di parkiran PT JBA, Kota Banjarbaru, Kamis (3/4/2025). Kebakaran berawal dari adanya api yang k...