Iqbal Parewangi Desak Pemerintah Kembalikan Dana Haji yang Dipakai untuk Infrastruktur
SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Iqbal Parewangi mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu disampaikan Iqbal dalam rapat finalisasi Laporan Hasil Pengawasan Komite III DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8/2019 terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umrah 1440 H, Selasa (3/9/2019).
Tuntutan itu diusulkan masuk dalam rekomendasi Komite III DPD RI terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2019.
“Usulan rekomendasi saya adalah pemerintah segera mengembalikan dana haji yang dipakai untuk di luar kepentingan dana haji itu dan selanjutnya meminta agar pemerintah tidak menggunakan dana haji selain untuk pelaksanaan haji,” katanya, di hadapan pimpinan DPD.
Ihwal penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur ini memang sempat menjadi sorotan publik. Pemerintah disebut menggunakan dana haji sebesar Rp37,56 triliun untuk proyek infrastruktur mulai dari 2013-2017.
Iqbal mengatakan, desakan ini perlu disampaikan agar tidak terjadi keributan dalam pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang. Seperti yang terjadi saat pemerintah kesulitan mencari dana talangan untuk memenuhi kebutuhan tambahan 10 ribu kuota jemaah haji dari Arab Saudi.
“Yang lalu sempat terjadi keriuhan nasional. Pemerintah menyebut menunggu APBN dan seterusnya, cari talangan di sana-sini. Cari talangan sementara dana haji triliun lho itu. Tetapi dipakai untuk infrastruktur,” tegas Iqbal.
Menurut dia, persoalan dana haji seperti yang terjadi beberapa waktu lalu harusnya tidak perlu terjadi. Sebab, kata Iqbal, dana haji yang tersedia jumlahnya triliunan, sementara dana yang dibutuhkan hanya Rp400 miliar.
“Oleh karena itu, saya usulkan agar dalam rekomendasi Komite III DPD RI tentang penyelenggaran ibadah haji ditambahkan poin saving kembali dana haji,” ujar dia.
Dalam rapat itu, Iqbal juga mengusulkan agar Komite III DPD RI meminta pemerintah untuk memperluas Bandara Sultan Hasanuddin. Termasuk menambah kapasitas pemondokan calon jemaah haji di Makassar.
“Jika tidak, pemerintah bisa menyebar embarkasi. Bisa di Maluku, Sulawesi Tenggara, atau daerah lainnya di kawasan timur Indonesia,” kata dia.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News