SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto mengendus duagaan korupsi bantuan rumah bagi gelandangan dan pengemis yang terletak di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat.Proyek ini ditangani Dinas Sosial.
“Langkah awal masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Sudah ada kurang lebih 10 orang diperiksa seperti dari Dinas Sosial dan penerima manfaat,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, Saut Malatua, Selasa (3/9/219).
Baca juga: Diduga Cium Stafnya, Kadis Koperasi Jeneponto Diamankan Polisi
Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto
Saut mengungkapkan, proyek tersebut dianggarkan Rp2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) untuk biaya pembelian bahan baku dan material lainnya.
Baca juga: Pemkab Jeneponto Cek Fisik dan Administrasi Randis, Segini yang Menunggak Pajak
“Kita masih menggalih keterangan dari pihak-pihak terkait dalam proyek ini, apakah ada indikasi dugaan korupsi atau tidak,” kata Saut.
Baca Juga : VIDEO: Menuju WBBM, Kejari Jeneponto Jalankan Program “Jabat Hati” ke Rutan
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar