Kejari Jeneponto Endus Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Dinas Sosial

Kejari Jeneponto Endus Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Dinas Sosial

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto mengendus duagaan korupsi bantuan rumah bagi gelandangan dan pengemis yang terletak di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat.Proyek ini ditangani Dinas Sosial.

“Langkah awal masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Sudah ada kurang lebih 10 orang diperiksa seperti dari Dinas Sosial dan penerima manfaat,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, Saut Malatua, Selasa (3/9/219).

Baca juga: Diduga Cium Stafnya, Kadis Koperasi Jeneponto Diamankan Polisi

Saut mengungkapkan, proyek tersebut dianggarkan Rp2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) untuk biaya pembelian bahan baku dan material lainnya.

Baca juga: Pemkab Jeneponto Cek Fisik dan Administrasi Randis, Segini yang Menunggak Pajak

“Kita masih menggalih keterangan dari pihak-pihak terkait dalam proyek ini, apakah ada indikasi dugaan korupsi atau tidak,” kata Saut.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga