SULSELSATU.com, MAKASSAR – Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) merespons klaim Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah soal pengelolaan Stadion Mattoanging.
Anggota tim kuasa hukum YOSS, Hasan menegaskan, akan melakukan perlawanan atas pencabutan hak kelola Stadion Mattoanging yang diterbitkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.
Hasan menjelaskan, bahwa Pemprov Sulsel tidak memiliki dasar hukum untuk penguasaan fisik atau objek atas stadion tersebut.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
“Jadi kami sempat bebeberpakli membaca berita yang menyatakan bahwa Stadion Mattoanging itu milik pemprov. Jadi saya katakan itu tidak benar. Kita bicara fakta hukum yang ada,” kata Hasan, Rabu (4/9/2019).
“Kami melihat bahwa Sertifikat No. 40 serta sertifikat hak pakai tahun 87 itu memang bukan palsu, itu benar diterbitkan BPN Kota Makassar. Tapi penerbitan sertifikat tersebut ada beberapa aturan yang dilanggar,” ungkapnya.
Baca juga: YOSS-dicabut-pemprov-segera-ambil-alih-stadion-mattoanging.html" aria-label="“Hak Pengelolaan YOSS Dicabut, Pemprov Segera Ambil Alih Stadion Mattoanging” (Edit)">Hak Pengelolaan YOSS Dicabut, Pemprov Segera Ambil Alih Stadion Mattoanging
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Jika pemprov bersikeras mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging secara sepihak, maka YOSS akan melakukan langkah-langkah hukum.
“Saya sampaikan, kalau pemprov terus menerus melakukan tekanan kepada klien kami, kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum dan kami tidak segan melaporkan oknum pejabat pemprov yang menerbitkan sertifikat yang tidak benar, karena itu adalah sebuah pelanggaran hukum. Dan kami akan melaporkan hal itu,” jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel sudah mencabut hak pengelolaan Stadion Mattoanging dari YOSS.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar