SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Kebijakan tersebut diambil untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp20 miliar.
Mengenai kenaikan tarif tersebut, pihak BPJS Kesehatan membantah melakukan hal itu. Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Antifraud BPJS Pelayanan Primer, Nur Indah Yuliati mengatakan, sebenarnya defisit BPJS sudah diperkirakan sejak awal dibentuknya.
“Besaran iuran tidak sesuai dengan jumlah aktual. Jadi bukan naikan iuran tapi penyesuaian sebenarnya. Karena diawal sudah tidak sesuai ditetapkannya,” ujar Indah, seperti dikutip dari VIVA, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Indah menambahkan, angka iuran tersebut lebih rendah dari angka yang sudah diperkirakan. Sehingga, saat ini, tarifnya disesuaikan dengan perhitungan tersebut.
“Karena pemerintah concern sama program ini jadinya angkanya diturunkan di awal,” tambahnya.
Selain itu, defisit keuangan BPJS Kesehatan turut ditengarai oleh beberapa faktor seperti pendapatan yang belum optimal serta keterlambatan dalam membayar. Padahal, layanan kesehatan sudah dibayarkan usai peserta menjalaninya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai
Tak hanya itu, beban penyakit kronis, kata Indah, menjadi pemicu membengkaknya keuangan BPJS Kesehatan.
“Biaya pengobatannya tentu tidak sedikit untuk penyakit kronis,” jelasnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar