SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulssl mencoret anggaran bagi staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alasannya, terlalu membebani keungan daerah.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Imran Tenri Tata membenarkan hal tersebut.
“Kami bulat meniadakan anggaran untuk itu. Bukan menolak tapi tidak lagi diusulkan anggarannya masuk ke Biro Umum Pemerintah Provinsi, sebab akan menjadi beban dalam APBD Perubahan 2019 maupun Pokok 2020,” kata Imran, Rabu (4/3/2019).
Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
Menurutnya, bila dihitung besaran gaji staf khusus anggarannya cukup besar. Karena selama ini, tidak dimasukkan dalam mata anggaran, sehingga akan menjadi soal bila dilanjutkan.
Selain itu, mesti ada hal-hal yang memang harus dipenuhi dalam proses pemenuhan aspek tersebut terkait dengan keberadaan staf khusus gubernur dan wakil gubernur.
Tidak hanya itu, penganggaran untuk staf khusus seharusnya tergambar dalam asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), namun tidak digambarkan terkait dengan tugas-tugas dan penjabaran dari staf khusus.
Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel
“Tidak ada tempat penganggarannya, tapi bila gubernur dan wakil gubernur masih mau menggunakan staf khusus, bisa menggunakan dana pribadinya, asalkan bukan anggaran negara,” ungkap politisi asal Golkar itu.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar