Logo Sulselsatu

Dewan Setop Pembahasan Ranperda Kota Dunia

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 08:18

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyetujui pencabutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia karena dinilai tidak lagi relevan dengan pemerintahan sekarang.

Pencabutan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

“Sudah disampaikan tadi, itu dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) wali kota. Sudah dianggap tidak relevan lagi. Sudah termuat dalam RPJMD,” kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb usai menghadiri rapat tersebut.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta menyebut, Ranperda Kota Dunia ini tidak lagi sesuai dengan RPJMD Pemkot Makassar 2014-2019 yang memuat visi misi sebagai Makassar Kota Dunia.

“Ranperda Kota dunia itu karena sudah tidak seiring dengan kondisi wali kota karena periodisasinya habis, selesai. Pembahasannya tidak dilanjutkan karena periodisasi Pak Ramdhan sudah berakhir sehingga harus ada RPJMD baru,” ujar Farouk.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman

Diketahui, Ranperda Kota Dunia merupakan inisiatif dari Wali Kota Makassar periode sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto atau lebih dikenal sebagai Danny Pomanto.

Pada 2016 lalu, Danny mengusulkan ranperda tersebut kepada DPRD Kota Makassar untuk dibahas. Namun hingga di tahun ketiga, pembahasan ranperda ini masih mandek di tangan DPRD.

Terkait hal ini, Farouk menandaskan ada banyak pertimbangan untuk membahas ranperda itu, termasuk variabel apa saja yang menentukan suatu kota disebut sebagai kota dunia.

Baca Juga : Dahyal, Birokrat Tekun yang Menapaki Jalan Panjang Menuju Kursi Sekda Makassar

“Itu kan usulan eksekutif tapi akhirnya dengan segala pertimbangan dan banyak variabel yang dijelaskan, termasuk wali kota menjelaskan variabelnya, apalagi kecenderungan kota dunia itu kan lebih umum dibanding kita kota,” tandasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...