SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Sadly mengatakan gaji terakhir anggota dewan lama periode 2014-2019 akan diterima di bulan September ini, meski masa kerja 29 anggota dewan yang berakhir masa kerjanya tidak genap satu bulan.
“Tetap full gaji, tunjangan juga begitu. Kita tetap berikan untuk hitungan satu bulan gaji,” kata Sadly di Kantor DPRD Makassar, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga : DPRD Makassar Soroti Masalah Pajak dan Parkir, Gelar RDP Bersama Pengelola Kafe
Hitungan masa kerja lima tahun dalam satu periode anggota DPRD yakni selama 60 bulan.
“Jika gaji di bulan September tidak diberikan, maka perhitungan tidak cukup 60 bulan. Periode lalu pun begitu,” ujar dia.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Kota Makassar masa jabatan 2014-2019 akan berakhir 9 September ini.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
Dari 50 Anggota DPRD Makassar lama, 29 tidak terpilih kembali pada Pileg 2019 lalu.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar