SULSELSATU.com, MAKASSAR – Remaja berinisial AS (16) tak mampu berkutik saat ditangkap oleh tim gabungan Resmob Panakkukang bersama tim Resmob Polda Sulsel. AS ditangkap sebagai terduga pelaku pencurian 3 unit laptop.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, AS yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini melancarkan aksinya pada akhir Desember 2018 lalu di Jalan Pampang 2, Kota Makassar. Sehingga korbannya melapor ke polisi.
“Adanya laporan tersebut anggota saya berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk sama-sama melakukan penyelidikan,” kata Ananda.
Baca Juga : Rampas HP Milik Warga Tellulimpoe, Warga Bone Dicokok Resmob Polres Sinjai
Penyelidikan tim gabungan berbuah hasil, anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaan remaja tanggung ini. Hingga AS pun diringkus sekira pukul 17.00 WITA sore tadi, di depan STIMIK Dipanegara, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (5/9/2019).
“Lelaki As kita amankan di tempat kerjanya di depan Kampus STIMIK Dipanegara, setelah Anggota Resmob Polda mendapat petunjuk dari informan,” ujarnya.
Di Posko Resmob Polda Sulsel, terduga pelaku mengakui telah memasuki rumah korban pada dini hari yang saat itu pintu rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.
Baca Juga : VIDEO: Baru Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap
“Yang bersangkutan beraksi dini hari, sekitar Desember 2018. Dimana pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang saat itu pintunya tidak terkunci dan membawa kabur tiga buah laptop dan satu unit handphone,” ujar Ananda.
Selain itu, AS juga mengakui jika barang bukti hasil kejahatannya itu disimpan di rumah rekannya berinisial SI yang saat ini masih buron. Kini AS telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar