SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pernyataan Ketua Pansus Perubahan Kelembagaan OPD DPRD Sulsel Marzuki Wadeng, bahwa dua OPD masing-masing Bappeda dan Balitbangda digabung, dibantah anggota pansus lainnya.
Anggota pansus dari Partai NasDem Desy Susanty Sutomo mengatakan, bahwa saat finalisasi rapat pansus Ranperda Kelembagaan, semua anggota pansus setuju dengan peleburan sejumlah OPD, kecuali Bappeda dengan Balitbangda tetap terpisah.
“Untuk poin Ranperda Penggabungan OPD semua telah disetujui, kecuali tentang digabungnya Balitbangda dengan Bappeda. Khusus untuk itu tidak ada keputusan di tingkat pansus,” kata Desy, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga : Sultan Tajang Soroti Kerusakan Parah Jalan di Kabupaten Wajo
Hal yang sama juga dikatakan Irfan AB anggota pansus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dia mengatakan bahwa, dari hasil kelutusan pansus, khusus untuk kelembagaan OPD Balitbangda dengan Bappeda telah diputuskan untuk diserahkan ke rapat pimpinan (Rapim) melalui masing masing fraksi yang ada di DPRD Sulsel.
“Itu keputusannya, semua lembaga yang dilebur disetujui, kecuali Balitbangda dengan Bappeda. Dan diajukan ke Rapim,” ujar Irfan AB.
Jadi, lanjut Irfan, jika ada pernyataan bahwa sudah final ini ranperda kelembagaan OPD, dengan tegas politisi muda PAN ini mengatakan tidak benar.
Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya
“Karena mekanismenya setelah pansus ada rapat pimpinan, nah kalau tiba tiba belum rapat pimpinan langsung konsultasi ke Kemendagri wah itu salah besar, itu tidak benar,” ujar Irfan.
Bukan hanya PAN dan NasDem, Imran Tenri Tatta dari Golkar Ina NS dari Fraksi Partai Demokrat juga menyatakan hal yang sama. Bahwa Balitbangda dan Bappeda belum final untuk digabung di tingkat pembahasan Pansus.
Namun informasi yang berkembang, di tengah DPRD Sulsel bahwa itu sudah digabung atas finalisasi pansus kelembagaan. “Sepengetahuan kami di pansus belum, itu akan ditingkatkan ke rapim,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Tetapkan Pimpinan AKD Baru dalam Rapat Paripurna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar