SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bendera Bintang Kejora bisa berkibar, asal ada perubahan pada lambang yang sudah ada. JK beralasan bendera Bintang Kejora yang selama ini selalu dipakai adalah bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal itu karena bendera Bintang Kejora dapat dikategorikan sebagai simbol separatisme di Papua.
“Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya,” ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, (5/9/2019).
Baca Juga : Begini Prinsip yang Ditekankan Jusuf Kalla dalam Membangun Perusahaan
JK mencontohkan tiap provinsi di Indonesia juga memiliki bendera daerah. Umumnya bendera itu menggunakan lambang khas masing-masing daerah.
Sementara bendera Bintang Kejora yang punya desain garis putih biru diagonal dan bintang berwarna putih dibalut warna merah itu selama ini identik sebagai simbol separatisme Papua.
“(Tunjukkan) lambang persatuan daerah itu boleh. DKI ini ada lambang daerahnya. Sulawesi Selatan ada lambangnya. Semua daerah ada lambangnya,” katanya.
Baca Juga : Jusuf Kalla Saksikan Yayasan Hadji Kalla Beri Bantuan untuk Masjid Kubah 99 Makassar
JK menegaskan larangan mengibarkan bendera Bintang Kejora telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 yang diterbitkan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, setiap warga negara harus mematuhi untuk tak mengibarkan bendera tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
“Itu sudah ada aturannya, dan seperti dikatakan Pak Fredi Numberi (tokoh Papua) bendera itu bukan peninggalan tradisional, itu lain. Itu seperti bendera GAM, DI/TII, PKI, enggak boleh pakai itu,” ucapnya.
Seperti diketahui Kepolisian merespons pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi di seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8) lalu dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Sulsel
Keenamnya memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari mengibarkan bendera Bintang Kejora, mengerahkan massa, mengoordinir jalannya aksi, hingga menginisiasi aksi.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar