SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Makassar Peduli Demokrasi mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar untuk tidak melantik legislator yang diduga bermasalah hukum.
Mereka melakukan aksi di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek dan Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Kamis (5/9/2019).
“Meminta kepada KPU dan Bawaslu Makassar untuk kembali mengklarifikasi anggota DPRD incumbent terpilih untuk membatalkan pelantikan yang masih berkasus di aparat penegak hukum,” kata orator aksi, Kasrum Hardin kepada awak media.
Baca Juga : Warga Makassar Tak Dapat Undangan Mencoblos di TPS, Cukup Tunjukkan e-KTP
Tidak hanya itu, mereka juga berharap pro aktif dari dua penyelenggara pemilu tersebut untuk terus mencari bukti-bukti ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Meminta kepada KPU dan Bawaslu Makassar untuk mencari fakta di APH terkait masalah-masalah yang masih bergulir dan belum tuntas,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu agar profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga : Tinjau Gudang KPU Makassar, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan
“Meminta kepada KPU dan Bawaslu Makassar untuk profesional dalam menjalankan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan yang berlaku,” tutup dia.
Sementara itu, anggota Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan pihaknya menerima saran dan masukan dari pihak manapun.
“Demo merupakan hal yang biasa dalam negara demokratis dan kami terbuka. Yang mau protes kerja KPU boleh. Kami ajak dialog main hanya mau orasi saja tapi pernyataan sikap sudah kami terima. Tuntutannya tentang anggota dewan yang proses hukum tapi kami sarankan untuk membaca mekanisme pergantian atau pelantikan anggota dewan di PKPU,” kata Endang.
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan 3 Lokasi Penyelenggaraan Kampanye Akbar Pilwalkot
Aliansi Mahasiswa Makassar Peduli Demokrasi pun berjanji akan melakukan aksi demonstrasi besok ke KPU dan Bawaslu dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar