Logo Sulselsatu

Pelaku Pencabulan Murid SD di Parepare Divonis 12 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Kamis, 05 September 2019 14:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parepare menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Matius Lariang, terdakwa pencabulan siswa SD di Parepare.

Matius Lariang (50), merupakan petugas jaga atau satpam sekolah dasar di tempat korbannya menuntut ilmu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Parepare, Idil mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf d.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Kita tuntut hukuman maksimal yaitu 15 tahun, namun PN putus 12 tahun pidana,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Idil menjelaskan, terdakwa melancarkan aksinya dengan cara bujuk rayu kepada korbannya.

“Jadi korbannya ini sebut saja namanya Mawar (7), merupakan tetangga tempat pelaku bekerja jadi satpam. Kejadiannya hari libur, pelaku membujuk korbannya dengan uang Rp2 ribu. Karena masih kecil dan tak tahu apa-apa, korban hanya bisa pasrah,” jelasnya.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 Mei 2025 15:26
Aksi Donor Darah Aston Makassar Berhasil Kumpulkan 52 Kantong
Menyambut ulang tahun ke-13, Aston Makassar Hotel & Convention Center kembali menggelar aksi sosial berupa donor darah, yang sudah jadi agenda rut...
OPD09 Mei 2025 14:44
Lahan Pemprov di CPI Belum Diserahkan, Dewan Ancam Cabut Izin PT Yasmin
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesi...
Metropolitan09 Mei 2025 14:23
Abdul Hayat Tetap Sah Pimpin KORMI Sulsel, Terima SK PAW dari Ketua Umum KORMINAS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Abdul Hayat Gani secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua Komite Olahrag...
Sulsel09 Mei 2025 14:18
Bupati Maros: Lewat Sinergi OPD dan Replikasi Daerah, Program YESS Harus Terus Hidup
SULSELSATU.com, MAROS – Dalam rangka mendorong Program YESS (Layanan Pendukung Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda) yang akan berakhir pada...