SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni meminta hukum menindak tegas pelaku pengeroyokan kepada Guru SD Negeri Pa’bangiang Astiah. Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa Kawaidah Alham.
Ia mengatakan, persoalan tersebut memang harus ditindaki secara tegas karena ini memberikan dampak yang tidak baik bagi sekolah. Termasuk bagi anak-anak didik di lingkup sekolah.
“Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi,” kata Abd Rauf usai pertemuan, Kamis (5/8/2019).
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
Abd Rauf mengatakan, Pemkab Gowa telah mengeluarkan peraturan bahwa orangtua siswa dilarang masuk di wilayah sekolah selama berlangsung pelajaran. Olehnya, sikap orangtua atau pelaku pengeroyokan kepada guru ini sangat melanggar.
Dari laporan pihak sekolah, orangtua siswa yang mengeroyok guru ini merasa tidak puas dengan adanya cekcok antara anaknya dan siswa lainnya. Karena ketidakpuasannya, si pelaku kemudian mendatangi siswa lawan cekcok anaknya kedalam kelas dan menjewer kupingnya kemudian menyeretnya hingga ke ruang kepala sekolah dan meminta agar anak tersebut dihukum.
Permintaan tersebut pun tidak diindahkan oleh si guru (korban pengeroyokan) karena memang tugas seorang guru adalah melindungi siswa-siswanya. Apalagi ada aturan pemerintah bahwa seorang guru dilarang membentak bahkan sampai memukul.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
“Ini yang kita sesalkan karena adanya orangtua yang seperti ini. Makanya kami pun berharap agar pihak berwajib dapat menyeselesaikan secara hukum, karena sangat jelek kasusnya orangtua mendatangi guru kemudian melakukan tindak kekerasan,” tegas Rauf.
Sementara Kepala Sekolah SD Pa’bangiang Nurjannah mengungkapkan, dirinya mengaku sangat terpukul dengan sikap yang dilakukan orangtua siswa kepada salah satu gurunya itu. Perlakuannya tersebut sangat mencoreng nama sekolah dan para guru.
“Harusnya orangtua lebih bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Orangtua ketika sudah menitipkan anaknya di sekolah untuk dibimbing maka harus diberikan kepercayaan kepada pihak sekolah termasuk kepada guru walinya,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar