Keroyok Warga, 8 Pemuda di Panakkukang Diciduk Polisi Saat Pesta Miras

Keroyok Warga, 8 Pemuda di Panakkukang Diciduk Polisi Saat Pesta Miras

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Delapan pemuda mabuk diringkus di Jalan Batua Raya, Panakkukang, Makassar, pada Kamis (5/9) kemarin. Mereka ditangkap usai mengeroyok seorang warga setempat.

“Kejadian berawal saat para pelaku kesal dengan ulah korban yang sering melintas saat mereka sedang berpesta miras. Kedelapan pelaku ini diduga di bawah pengaruh miras saat mengadang korban dan melakukan pengeroyokan,” ujar Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Jumat (6/9/2019).

Kata Ananda, delapan pemuda mabuk tersebut, mengomsumsi minuman tradisional jenis ballo. Mereka di antaranya berinisial MU (17), MI (17) AL (17), YU (33), RA (30), AG (22), DI (22) dan RE (22). 

Ananda melanjutkan, mereka yang mabuk ini bergantian memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan. Korban sendiri mengalami luka memar dan bengkak pada bagian bibir. 

Beruntung, aksi pengeroyokan itu tak berlangsung lama karena dicegat aparat yang sedang patroli.

“Tim Resmob Polsek Panakkukang saat ini ada yang sedang patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Saat dapat laporan warga soal pengeroyokan itu, kita langsung ke sana dan langsung mengamankan semua pelaku,” ujarnya.

Saat ini, kedelapan pemuda mabuk itu berada di Markas Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga