SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Yamin mengataka, mal pelayanan publik (MPP) bakal terwujud 2020 mendatang.
Saat ini, pihaknya telah meninjau rencana lokasi yang strategis untuk dijadikan sebagai MPP yaitu di gedung UPT Dinas Perdagangan, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
“Kami sudah tinjau lokasinya di Ballroom UPT Perdagangan, nantinya di sana dikonsentrasikan pelayanan -pelayanan publik yang menjadi kewenangan provinsi mana kewenangan pemkot,” kata Yamin.
Baca Juga : Pemkab Gowa Buka Mal Pelayanan Publik, Akomodasi 147 Layanan Instansi Daerah dan Vertikal
MPP ini nantinya akan terpusat seluruh pelayanan masyarakat dari hal kecil hingga besar. Seperti melibatkan seluruh kantor yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat baik vertikal maupun horizontal, seperti keimigrasian, pertanahan hingga perbankan.
“Nantinya ada juga pelayanan PTSP sebagaian di sana. Intinya lebih luas lagi pelayanannya,” katanya.
Pada 2020 pihaknya menargetkan sudah bisa dioperasikan lantaran gedung sudah tersedia. Program yang menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat ini juga merupakan program prioritas Pemprov Sulsel dalam mewujudkan pelayanan yang prima tanpa mempersulit keluarnya izin.
Baca Juga : Pengumuman! Bank Sulselbar Buka Payment Point Mal Pelayanan di Kabupaten Kepulauan Selayar
Untuk anggarannya, Yamin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengajukan di APBD Perubahan 2019.
“Sekarang ini kami belum bicara anggaran, karena masih pembahasan. Lagi pula nantinya ini akan disinergikan bersama dengan OPD lain, misalnya internet dari Dinas Kominfo, kemudian desainnya di Dinas Tarkim. Jadi tidak sepenuhnya dari kami,” paparnya
Pihaknya hanya menganggarkan untuk rehabilitasi ruangan serta penyediaan fasilitas sarana dan prasaranan di sana.
Baca Juga : DPRD Gowa Siap Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan dan Mal Pelayanan Publik
“Di Mal Pelayanan Publik ini akan ada lima perizinan yang terpusat, sehingga nantinya masyarakat bisa lebih mudah dan cepat menyelesaikan urusan perizinan,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar