Opini: Memutus Banalitas Rasisme dengan Pendidikan Multikultural

Opini: Memutus Banalitas Rasisme dengan Pendidikan Multikultural

Oleh: Uje Jaelani (Dosen/Sekretaris Umum KMM-DMI Sulsel)

Indonesia adalah negara majemuk, ragam suku, ras, budaya, dan agama menyimpul komitmen untuk hidup bersama di bumi Pertiwi. Kemajemukan yang dimiliki merupakan kekayaan yang dimiliki bangsa ini, namun, kekayaan ini sekaligus menjadi ancaman yang jika tidak dirawat dengan baik akan menjadi benih konflik.

Beberapa tahun belakang ini, kemajemukan itu di usik dengan berbagai konflik agama, suku, dan ras menjadi hal yang seringkali terjadi. Dilansir Tirto.id, Komnas HAM mencatat sedikitnya 101 kasus diskriminasi ras dan etnis dalam periode 2011-2018 yang dilaporkan kepada mereka. Pelanggaran tersebut meliputi pembatasan terhadap pelayanan publik, maraknya politik etnisitas atau identitas, pembubaran ritual adat, diskriminasi atas hak kepemilikan tanah bagi kelompok minoritas.

Yang menarik adalah survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan tim Litbang Kompas, dalam survei berjudul “Survei Penilaian Masyarakat Terhadap Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di 34 Provinsi” tersebut ditemukan bahwa sebanyak 81,9 persen responden mengatakan lebih nyaman hidup dalam keturunan keluarga yang sama.

Kemudian, sebanyak 82,7 persen responden dalam survei tersebut mengatakan bahwa mereka lebih nyaman hidup dalam lingkungan ras yang sama. Sementara sebanyak 83,1 persen mengatakan lebih nyaman hidup dengan kelompok etnis yang sama.

Ini mengindikasikan betapa canggungnya masyarakat Indonesia menerima keragaman etnis dan ras di Indonesia kendati semboyan ‘Bhinekka Tunggal Ika’ kerap digembar-gemborkan dalam kehidupan sosial dan bahkan diobral di ranah diplomasi.

Dari temuan ini, implementasi nilai ‘Bhinekka Tunggal Ika’ sebagi semboyang dalam berbangsa hanya menjadi tagline semata, belum mampu menjadi sebuah kesadaran kolektif dalam kehidupan berbangsa.

Sumbangsi rasisme di Indonesia mendapat nafas panjang dari praktik politik identitas yang dipertontonkan para “elit”, tak hanya itu, keberadaan beberapa ormas yang telalu jauh diberi ruang dalam mengintervensi system iteraksi social, bahkan dilakukan dengan cara kekerasan. Praktik seperti ini malah akan memperpanjang diskriminasi dan rasisme di Indonesia.

Rawat Kebinekaan dengan Pendidikan Multikultural

Memutus banalitas tindak rasisme tidak cukup dengan melakukan penidakan hukum terhadap pelaku, sabab rasis lahir dari cara pandang colonialistik, mentalitas yang arogan dalam melihat seseorang, identifikasi diri lalu membangun suverioritas identitas diri trhadap orang lain. Oleh karena itu, memutus banalitas tindak rasisme diperlukan kerja-kerja epistemic sebagai instrumen rekayasa sosial yang mampu mengubah cara pandang rasis dan itu dimulai dari bangku pendidikan kita.

Sebagai Negara majemuk diperlukan model pengembangan SDM yang berbasis multicultural, Dalam konteks Indonesia gagasan multikulturalisme menjadi isu strategis yang merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi. Pendidikan multikultural merupakan keharusan, bukan pilihan lagi. kita membutuhkan perangkat model yang mampu mengelola keanekaragaman dan segala potensi positif dan negatif dilakukan sehingga keberbedaan bukanlah ancaman atau masalah, melainkan menjadi sumber atau daya dorong positif bagi perkembangan dan kebaikan dan juga dapat dijadikan instrument strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.

Azyumardi azra mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografi dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan demi secara keseluruhan.

Dengan mendorong penguatan Pendidikan multikultural sebagai instrumen rekayasa sosial mendorong para pemangku kebijakan dan istitusi pendidikan supaya dapat berperan dalam menanamkan kesadaran dalam masyarakat multikultur dan mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleran utuk mewujudkan kebutuhan serta kemampuan bekerjasama dengan segala perbedaan yang ada.

Sehingga pada posisi ini, model pebndidikan multicultural pula akan menciptakan karakter kedirian anak bangsa, karak ter prulalitas un menghargai segala perbedaan yang ada, tumbuhnya karakter seperti ini memberikan rasa percaya diri sekaligus kebanggaan warga Negara pada identitas pribadi ataupun budaya mereka, sehingga terciptanya penghormatan terhadap keragaman budaya dan tidak ada dominasi budaya terhadap budaya lain.

Dari kasus rasisme yang terjadi membuat kita sadar untuk menegok kembali konsep, model dan praktik pendidikan kita.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga