Polisi Temukan 113 Video Lain dari Kasus ‘Seks Gangbang’ Garut
SULSELSATU.com, GARUT – Polisi terus menyelidiki kasus video ‘seks gangbang’ di Garut. Potongan salah satu video hubungan suami istri dengan lebih dari satu pria tersebut sempat menggemparkan dunia maya.
Dari hasil penyidikan terbaru, polisi menemukan ratusan vidoe seks yang diperankan para tersangka.
“Betul, temuan penyidik di lapangan ada 113 video,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, seperti dilansir dari Detik, Minggu (8/9/2019).
Budi mengatakan, 113 video tersebut ditemukan dari barang bukti berupa ponsel yang disita polisi dari tangan tersangka AK alias Rayya (31).
Budi tidak menyebut spesifik detail video-video baru yang ditemukan. Ia hanya menyebut sebagian besar dari 113 video yang ditemukan berbeda adegan dan pemeran. Namun AK dan VA (17), pemeran wanita, ada dalam di setiap video.
“Ada yang merupakan potongan video sebelumnya, ada juga yang pemerannya beda namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya,” katanya.
Video-video tersebut sudah diamankan polisi. Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut.
“Kita terus bekerja termasuk mencari siapa dalang sebenarnya,” pungkas Budi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News