Protes Revisi UU, Logo KPK Ditutup Kain Hitam
SULSELSATU.com, JAKARTA – Logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, ditutup menggunakan kain hitam. Ini adalah aksi protes soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Saat ini revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 masuk dalam Program Legislasi Nasional. Revisi dianggap melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
“(Logo KPK) tetap ditutup sampai UU revisi benar-benar dicabut (dari program legislasi nasional),” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dilansir Detik, Minggu (8/9/2019).
Pukul 13.30 WIB siang ini, logo KPK di sisi kiri dan kanan sudah tertutup dengan kain besar berwarna hitam. Logo KPK yang berada di bagian paling atas gedung itu pun tertutup kain hitam.
Pegawai KPK pagi ini menggelar aksi di gedung KPK. Mereka menutup semua logo KPK di gedung itu dengan kain hitam besar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut aksi penutupan logo KPK ini memiliki makna tersendiri. Makna penutupan itu ialah sikap KPK yang tidak pernah takut dalam berbicara kenyataan.
“Saya meng-quote apa yang disampaikan oleh pelukis, dia mengatakan bahwa saya tidak pernah melukis ketakutan saya, saya tidak pernah melukis mimpi-mimpi saya, tapi saya melukis tentang reality. Saya quote itu saya katakan KPK hari ini tidak pernah takut, KPK tidak pernah bermimpi, tapi KPK bicara kenyataan,” kata Saut Situmorang.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News