SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa jabatan Direksi PDAM Makassar akan berakhir akhir September ini setelah menjabat sejak 2015 lalu. Maka dari itu, Pemkot Makassar bakal membentuk tim panitia seleksi (pansel) jabatan.
Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, pembentukan pansel jabatan Direksi PDAM Makassar merupakan kewenangan wali kota dalam hal ini Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
Baca Juga : Dibawah Kepemimpinan Danny Pomanto, Pemkot Makassar Raih 419 Penghargaan
“Normal ji toh kalau berakhir. Memang wali kota punya kewenangan yang diberikan kepada kita di bawah untuk menyelenggarakan itu,” kata Ansar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (10/9/2019).
Ansar mengaku, dirinya selaku sekda kemungkinan bisa saja menjadi bagian dari pansel. Namun saat ini dirinya belum mengantongi SK soal pembentukan pansel itu.
“Biasanya salah satu pansel itu sekda, biasanya. Belum saya dapat SK-nya. Mungkin sudah dibentuk tapi saya belum dapat SK-nya,” kata Ansar.
Baca Juga : Lomba Fotografi Cagar Budaya Makassar Kembali Digelar, Total Hadiah Belasan Juta Rupiah
Diketahui, saat ini jabatan Direktur Utama PDAM dijabat oleh Haris Yasin Limpo, Direktur Keuangan oleh Irawan Abadi, Direktur Teknik oleh Kartia Bado dan Direktur Umum oleh Asdar Ali.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar