Pemprov Pasang Papan Bicara Hak Kepemilikan Stadion Mattoanging
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah akhirnya menertibkan Stadion Mattoanging. Pemprov memasang plang bertuliskan Stadion Mattoanging merupakan aset Pemprov Sulsel berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 40 tanggal 1 Oktober tahun 1987.
Pemasangan papan bicara tersebut melibatkan ratusan personel polisi serta Satpol. Sebab, saat pemasangan tersebut pihak Pemprov mendapat perlawanan dari pihak YOSS.
Hal itu dilakukan lantaran Pemprov Sulsel memiliki legal standing berupa sertifikat hak pakai sejak zaman pemerintahan Gubernur Sulsel terdahulu yakni Andi Rifai.
Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono mengatakan pihaknya belum melakukan penertiban tetapi hanya pengamanan aset
“Sudah sekian puluh tahun dikelola oleh YOSS dan secara apa saja, secara hukum kita (Pemprov Sulsel) punya legal standing, kita punya sertifikat dari zaman Pak Andi Rifai itu ruslah kepada Pak Andi Mattalatta. Kami sangat hormat dengan beliau dan anak-anaknya, tapi aset ini sejak dulu aset Pemprov bukan siapa-siapa,” katanya.
Lebih lanjut, Mujiono memastikan pengamanan aset yang dilakukan pihaknya tidak akan mempengaruhi kegiatan di dalam dan luar stadion
Bahkan pihaknya tetap menjamin tidak akan menganggu warga yang bermukim di area sekitar Stadion Mattoanging.
Menurutnya niat Pemprov Sulsel sangat baik dan tulus untuk memperbaiki Stadion Mattoanging sehingga bertaraf internasional
“Insya Allah mudah-mudahan tidak ada perlawanan karena keinginan kita, niat kita itu baik, tulus ikhlas tidak ada pertumpahan darah apalagi konflik tidak ada itu. Program gubernur baik, stadion ini nanti kalau sesuai dengan program diperbaiki di aspal diperbaiki rehat luar biasa jadi stadion internasional,” katanya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News