Soal Stadion Mattoanging, Pembina YOSS Sebut Nurdin Abdullah Otoriter

Soal Stadion Mattoanging, Pembina YOSS Sebut Nurdin Abdullah Otoriter

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembina YOSS, Andi Ilhamsyah Matalatta angkat bicara terkait langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel yang memasang plang kepemilikan lahan di Stadion Mattoanging. Diketahui, Pemprov memasang papan bicara tersebut untuk menegaskan Stadion Mattoanging merupakan aset Pemprov Sulsel berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 40 tanggal 1 Oktober 1987.

Ilhamsyah menilai penertiban yang dilakukan Pemprov Sulsel tersebut adalah tindangan semana-mena dan tidak memperlihatkan sikap demokrasi. Selain itu, ia juga menyebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah adalah seorang otoriter lantaran tidak melibatkan YOSS dalam proses mediasi selama ini.

Padahal pihak Pemprov berkali-kali mengatakan akan menggandeng kejaksaan untuk memfasilitasi dialog serta diadakannya upaya-upaya kerjasama dengan YOSS.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah yang memerintahkan staf-stafnya untuk memaksakan menguasai stadion ini dengan cara-cara yang sangat tidak demokratis adalah betul-betul kesewenang-wenangan dari seorang Gubernur yang sangat otoriter di dalam melakukan pemerintahannya,” katanya, Selasa (10/9/2019).

Lebih lanjut, Ilhamsyah mengaku status kepemilikan Stadion Mattoanging saat ini belum jelas. Sehingga perlu ada pembicaraan mendalam antara kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut llhamsyah juga menjelaskan terkait kontribusi YOSS yang kerap dipertanyakan oleh Gubernur Sulsel.

Menurutnya kontribusi YOSS yang paling konkrit adalah hingga kini masyarakat dapat menonton pertandingan sepak bola berskala nasional. Sumbangsih lain YOSS yakni memberikan pelayanan dalam rangka pembinaan atlet

“Kontribusi kami selama ini, masyarakat Sulawesi Selatan masih bisa nonton pertandingan yang bermutu di stadion ini padahal tahun 1991 sudah mau dihilangkan oleh pemerintah provinsi pada saat itu. Kami bertahan dengan segala upaya dan alhamdulillah masih bisa dirasakan sampai sekarang,” ujar dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga