SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf Rangkuti meyakini Ustaz Abdul Somad tidak punya niat menyebut penonton drama Korea adalah kafir. Ia juga menyangsikan UAS melontarkan pernyataan itu.
“Saya tidak berprediksi bahwa Somad itu menyatakan bahwa ketika menonton film korea, maka siapapun yang menonton itu cenderung kepada kafir. Saya kira enggak, mungkin tidak begitu kalimatnya,” kata Yusnar, saat ditemui di Cikini, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (10/9/2019).
Yusnar enggan berkomentar lebih lanjut. Sebab ia ingin mengkaji secara mendalam terlebih dahulu pernyataan Somad tersebut.
Baca Juga : Lantik Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Ketua Umum MUI Sulsel Sebut Tiga Tugas
“Saya perlu mendengarkannya dulu, konteksnya apa,” ujar dia.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan di media sosial, Somad menyebut penonton drama korea bagian dari kafir. Pernyataan itu berawal dari pertanyaan dari seorang jemaat.
“Apa hukumnya menggemari, menyukai film Korea?” ucap Somad membaca pertanyaan di secarik kertas. Pertanyaan itu sempat mengundang tawa jemaat lainnya.
Baca Juga : Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons Kemenkes
Somad menyarankan lebih baik para jemaatnya menonton para qori dan qoriah atau pembaca Alquran di Youtube, dibanding menonton drama Korea.
“Orang Korea ini kafir, tak bersunat, tak mandi wajib, berzina kerjanya. Jangan suka kepada orang kafir,” tutur Somad.
“Siapa yang suka kepada orang kafir, maka dia bagian dari kafir itu. Condong hatinya pada orang kafir,” kata Somad mengartikan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Daud.
Baca Juga : Saling Terbuka, Bupati Gowa Pimpin Pertemuan antara MUI dan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah
Video itu banyak disebarkan dan diduplikasi ke berbagai media sosial. Namun sebenarnya video itu telah diunggah di Youtube sejak satu tahun lalu, tepatnya 11 Juli 2018.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar