SULSELSATU.com, PAREPARE – Tim Pengawal, Pengaman Pembangunan Pemerintah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare bersama jajaran pemerintah daerah melakukan peninjauan proyek trotoar di Jalan Bau Masepe.
Pada kesempatan itu, Ketua TP4D Kejari Parepare, Amiruddin mengatakan, pihaknya meninjau progres fisik pengerjaan proyek trotoar itu, sekaligus memberikan solusi terkait kendala yang dialami rekanan di lapangan.
“Kita lihat progres kerjanya sudah sampai dimana, sekaligus melihat apakah ada masalah yang dapat menghambat pekerjaan,” ujarnya.
Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi
Menurut Amiruddin, tidak sedikit persoalan teknis yang ditemukan saat melakukan tinjauan. Salah satunya aksi protes warga atau pemilik rumah yang tidak ingin bangunannya dibongkar, padahal mengambil badan trotoar.
“Disitu kita mediasi dan beri pemahaman kepada masyrakat, apalagi fungsi trotoar untuk pejalan kaki, jadi tidak boleh ada bangunan yang menghalangi.
Sementara, Plt Kepala Bagian Pembangunan Kantor Sekertariat Daerah Kota Parepare, Andi Wisna mengatakan, sejumlah proyek pemerintah daerah mendapat pendampingan dari TP4D Kejari Parepare.
Baca Juga : Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didominasi Rokok Ilegal
“Kita dampingi TP4D untuk mengecek langsung hasil pengerjaan sementara proyek pembangunan trotoar jalan,” katanya.
Selain bagian pembangunan, Camat dan Lurah serta pihak rekanan juga turun ke lapangan melihat langsung apa yang menjadi kendala proses pembangunan insfratruktur senilai Milliaran rupiah itu.
Menurut Andi Wisna, TP4D Kejaksaan Parepare telah bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalannya.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
“Proyek pembangunan betul betul dikawal dan diawasi proses pengerjaan. TP4D juga melakukan mediasi dan memberikan solusi jika ada kendala tekhnis antara rekanan dan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar