BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari

BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie meninggal dunia, Rabu (11/9/2019). Almarhum menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sebagai bentuk duka atas meninggalnya putra terbaik bangsa itu, pemerintah menetapkan berkabung nasional selama tiga hari sampai Sabtu (14/9/2019).

“Jadi kita menetapkan berkabung nasional selama tiga hari. Jadi nanti (hari ini) sampai tanggal 14 September,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Pratikno lantas mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang mulai malam ini sampai 14 September. Selain masyarakat, kantor-kantor pemerintah baik di dalam maupun luar negeri juga diminta mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, juga kepada kantor-kantor lembaga negara atau pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019,” ujarnya.

Imbauan itu tertuang melalui surat B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019 11 September 2019 tentang pengibaran bendera negara setengah tiang.

Habibie meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Subroto. Kabar meninggal ini disampaikan putranya, Thareq Kemal.

Habibie sebelumnya dirawat di ruang Cerebro Intensive Care Unit (CICU) Paviliun Kartika RSPAD sejak 1 September 2019.

Jenazah Habibie kemudian akan dibawa ke kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta. Rencananya besok Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga