SULSELSATU.com, MAKASSAR – Camat Makassar, Ruly Nurdin menerima laporan warga terkait adanya rumah pohon yang membahayakan pejalan kaki di Maricaya.
Ia didampingi Lurah Maricaya Baru bersama Satpol PP BKO Kecamatan pagi ini turun langsung ke lokasi untuk membongkar rumah pohon tersebut, Rabu (11/9/2019).
“Alhamdulillah rumah pohon sudah kami bongkar, kami berterima kasih buat warga yang sudah melapor, ini adalah bentuk kepeduliaan masyarakat dan kami sebagai pelayan masyarakat untuk menindak lanjut secara cepat laporan yang masuk,” kata Ruly.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar