SULSELSATU.com, GOWA – Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa di Planet Beckham, Pallangga, Rabu (11/9/2019).
Muchlis turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informati, Persandian dan Statistik Kabupaten Gowa, HM Irwan Ispar.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, penerapan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Gowa harus dilaksanakan secara cerdas.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
“Makna cerdas adalah cepat pelayanannya, efektif cara kerjanya, rapi proses dan pengelolaannya dalam arti mudah diakses informasinya, adil bagi badan publik maupun pemohon informasi dan simpatik dalam pelayanannya,” jelas Muchlis.
Ia berharap agar hal ini dapat diterapkan dalam pelayanan publik di lingkup Pemkab Gowa. “Saya harap pelayanan publik akan menampung dan memproses semua pemohon informasi dengan cepat dan tepat serta aman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya untuk memperoleh informasi sebagai PPID,” harap Muchlis.
Sementara itu, Sekdis Kominfo, Persandian dan Statistik, HM Irwan Ispar menjelaskan rapat monev ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Komisi Informasi Publik (KIP) secara efektif.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
“Rapat ini bertujuan untuk memberikan standar pelayanan bagi PPID, meningkatkan pelayanan informasi kepada PPID lingkup Pemkab Gowa sehingga tercapai layanan informasi publik yang berkualitas,” terang Irwan.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Komunikasi Publik, Emy Pratiwi dan 60 orang peserta yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar