SULSELSATU.com, MAROS – Satlantas Polres Maros mencatat terdapat 1.151 pelanggar yang terjaring razia selama pelaksanaan Operasi Patuh 2019. Pelanggar berasal baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
Operasi Patuh 2019 yang digelar Polres Maros mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 ini dilakukan di dua arah, yakni Maros menuju Makassar ataupun sebaliknya. Operasi Patuh ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Polres Maros, Ipda Os Fredy.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan sabuk pengaman bagi roda empat.
Baca Juga : Kapolres Maros Lepas Rombongan Bantuan Kemanusiaan ke Masamba
Termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan rotator maupun sirine yang bukan peruntukannya, dan tidak melengkapi administrasi kendaraan.
“Sementara untuk itu ada juga tiga poin, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan tidak mengenakan helm SNI,” katanya saat ditemui, Rabu, (11/9/2019).
Dengan demikian, ia berharap bahwa semua peraturan bisa dipatuhi dan melengkapi seluruh surat kendaraan bermotor bukan cuman pada saat ada Operasi, tapi dihari-hari biasa.
Baca Juga : Cegah Corona, Polres Maros Semprotkan Disinfektan di Setiap Sudut Ruang Pelayanan
Kanit Turjawali Polres Maros, Ipda Os Fredy mengatakan, jumlah pelanggaran ini meningkat dari tahun lalu, dimana tahun lalu tidak mencapai seribu. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya.
“Jelas ada peningkatan dari tahun lalu yang tidak mencapai seribu pelanggar. Pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang tidak membawa atau tidak memiliki surat kendarann. Dan pelanggaran tersebut didominasi kaum muda,” kata Fredy.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar