SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulsel menolak usulan APBD pengembangan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menjadi RS Khusus Kanker. Penolakan itu terjadi saat rapat pembahasan APBD Perubahan beberapa waktu lalu, dimana Pemprov mengusulkan anggaran yang sangat besar yakni Rp203,8 miliar.
Dewan menilai, anggaran itu tidak masuk akal lantaran secara tiba-tiba muncul dalam pembahasan Pokja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) berdalih jika dewan belum bisa menolak lantaran Pemprov belum mengusulkan.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
“Bagaimana caranya ditolak, kita belum usulkan kok. Kalau sudah diusulkan baru dewan bisa tolak. Ini masih dalam kajian, kita kaji dulu. Kan lucu kalau sudah ditolak,” kata Nurdin Abdullah, Jumat (13/9/2019).
Beberapa jam sebelumnya, usulan anggaran rencana pembangunan pengembangan RS yang terletak di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar Sulawesi Selatan itu telah dibahas di DPRD Sulsel.
“Itu angkat sangat besar, itu yang membuat bikin kaget Pokja karena tidak pernah didiskusikan,” ujar Wawan Mattaliu, salah satu Anggota Fraksi Hanura DPRD Sulsel.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Menurut dia, pihaknya enggan menyetujui usulan anggaran pengembangan RSU Dadi karena ada mekanisme yang tidak dilalui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ada mekanisme yang terlampaui. Tidak muncul di KUPA. TPAD tidak mendorong sebagai skala prioritas Gubernur. Kalau skala prioritas Gubernur kenapa tidak muncul di KUPA. Kenapa muncul di pembahasan Pokja Banggar,” jelas Wawan.
Wawan menilai, seharusnya Pemprov Sulsel mulai memunculkan rencana pengembangan RS Dadi itu sejak proses awal dari RPJMD, KUPA, PPAS 2019 kemudian turun ke APBD.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Kami sangat menghormati ikhitiar dengan pembangunan rumah sakit dengan spesifikasi luar biasa, tapi mekanisme ada. Jangan pemerintah ini bergerak tidak anatomis. Sudah dibuatkan runutanya,” ujarnya.
Wawan menambahkan potensi untuk diloskan akan didiskusikan rekomendasi Pokja kembali ditingkat banggar. Apalagi melihat usulan anggarannya yang cukup besar, senilai Rp203,8 miliar.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar