SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didampingi Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb turun langsung mengawasi penggunaan alat perekam Transaksi Online System (OLS) di sejumlah hotel dan restoran di Kota Makassar.
Hal ini dilakukan guna memastikan para pelaku usaha hotel dan restoran selaku wajib pungut pajak benar-benar menyetorkan nominal pajak sebagaimana mestinya.
“Kita mau mengintensifkan pemasukan pajak kita dan kita mau supaya semua wajib pungut pajak itu benar-benar menyelesaikan apa yang masuk sesuai dengan apa yang disetor,” kata Iqbal Suhaeb.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Beberapa lokasi yang ditinjau langsung oleh Tim Korsupgah KPK RI bersama Iqbal Suhaeb di antaranya adalah Hotel Grand Asia, Starbucks Mal Ratu Indah, MC Donald Mal Ratu Indah dan Rumah Makan Sulawesi Baru di Jalan Pattimura.
Pemasangan alat perekam online ini sebenarnya dilakukan untuk menghindari tindak kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh pemilik usaha. Maka dari itu, diharapkan tidak ada lagi kecurangan setelah dipasangnya alat perekam online itu.
“Dengan melakukan pemasangan secara online, pemasangan alat TMD dari semua nanti istilahnya tidak ada lagi dusta di antara kita. Karena pajak itu adalah uang dari masyarakat untuk negara yang dititipkan ke wajib pungut pajak,” pungkasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar