Nurdin Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan masyarakat akan bahaya limbah plastik yang menjadi ancaman bagi kehidupan mahluk hidup saat ini. Nurdin mengaku tidak akan tinggal diam dan menganggap hal ini tidak boleh disepelekan.
NA pun mengimbau untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari yang paling sederhana, dengan meminimalkan konsumsi air kemasan plastik.
“Limbah plastik sudah semakin mengkhawatirkan dan menjadi musuh bersama. Jadi setop menggunakan plastik,” katanya, Jumat (13/9/2019).
Sekadar diketahui, berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup yang diambil dari World Economic Forum, memperlihatkan jika setiap tahunnya sampah plastik bertambah 8 juta ton per tahun.
Hal ini pun menjadi masalah yang sangat serius bagi pemerintah untuk menerapkan sadar atas sampah plastik. Pasalnya limbah plastik ini tidak hanya mencemari tanah, namun juga sudah mengancam ekosistem di laut.
Sehingga, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengemukakan, dirinya saat ini juga mengurangi konsumsi air kemasan plastik dengan membawa tumbler atau botol berisi air minum ke mana-mana.
“Jadi kita mulai dari diri sendiri, kemudian ditularkan ke orang lain. Sederhana, tapi kalau kita berkomitmen, hasilnya akan terlihat,” kata Nurdin.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Andi Hasbi pada keterangan terpisah mengaku pihaknya telah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kebijakan tentang sampah ini butuh banyak masukan seperti apa peraturannya nanti. Masih butuh berbagai tahapan,” katanya.
Menurutnya, sebagai langkah signifikan DLH Sulsel, kampanye pengurangan sampah kepada masyarakat sedang digelar di beberapa pusat seperti mall, pasar, dan kedai-kedai.
Dengan muatan “Fakta Tentang Polusi Plastik” itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, sekaligus menyelamatkan bumi dari bencana ekologis.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News