Tiga Pengembang Bakal Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Tiga Pengembang Bakal Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali akan menerima aset yang bersumber dari prasarana, sarana dan utilitas dari tiga pengembang perumahan.

Ketiga PSU yang dimaksud yakni masing-masing dari Perumahan Bukit Khatulistiwa I oleh PT Nusasembada Bangunindo di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.

Kemudian, Perumahan Solthana Residence oleh PT Sinar Graha di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, dan Perumahan Prima Griya Tonasa oleh PT Prima Karya Manunggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanya.

Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, hal ini memang sudah menjadi tugas dari pemerintah kota dan sekaligus kewajiban bagi pengembang perumahan. 

“Tentu kami sangat menghargai jika ada inisiatif dari para pelaku usaha perumahan untuk segera melakukan penyerahan PSU sejak awal,” kata Ansar.

“Alhamdulillah pemerintahan kali ini lebih aktif meminta penyerahan fasum fasos sehingga ada saling pengertian antara kedua belah pihak. Makin cepat diberikan PSU-nya makin bagus,” sebut Ansar.

Ansar mengimbau agar ke depannya tidak ada lagi kesimpangsiuran terkait fasum fasos dengan harapan site plan saat pengurusan untuk mengeluarkan IMB diserahkan lebih awal, sebelum selesai pembangunan perumahan yang bersangkutan termasuk surat-suratnya juga sudah harus diperjelas.

“Tentang serah terima fisik bisa belakangan,” kata Ansar.

Dengan demikian, lanjut Ansar, tidak ada lagi ditemukan kasus perubahan site plan. Ia sendiri pernah menemukan kasus terjadinya revisi site plan oleh pengusaha sehingga posisi fasum fasos yang tergambar pada site plan saat pertama pengurusan IMB berbeda dengan site plan yang digunakan di lapangan. Hal ini tentu berdampak kaburnya posisi PSU.

“Silahkan kita lanjut proses penyerahan hari ini, tinggal kita tinjau nanti di lokasi. Kita tidak ingin ada lagi kesimpangsiuran mengenai PSU ini nantinya,” pungkasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga