Logo Sulselsatu

Revisi UU KPK, Ini Poin yang Disetujui dan Ditolak Jokowi

Asrul
Asrul

Jumat, 13 September 2019 12:57

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan sikap soal review Undang-Undang KPK usulan DPR. Ada yang disetujui ada pula yang ditolak.

Ditolak:

1. Saya tidak setuju jika KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan, misalnya izin ke pengadilan, tidak. KPK cukup meminta izin internal dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Peduli Lingkungan

2. Saya tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN, dari pegawai KPK maupun instansi lainnya, tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

3. Saya juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan Kejagung dalam penuntututan. Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi

4. Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagai mana yang telah berjalan selama ini.

Baca Juga : Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia Tbk di Festival LIKE 2

“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik, Jumat (13/9/2019).

Disetujui:

– Dewan Pengawas

Baca Juga : VIDEO: Tanggapan Presiden Jokowi Soal Tewasnya Pemimpin Hamas

Jokowi setuju adanya Dewan Pengawas KPK yang dipilih oleh presiden. Dia menjanjikan dewan pengawas tidak diisi politisi, melainkan akademisi dan pegiat antikorupsi.

– Kewenangan SP3

Jokowi menilai kewenangan KPK untuk menghentikan kasus lewat SP3 diperlukan. Meski demikian, Jokowi ingin batas kewenangan SP3 yang di revisi UU KPK diatur 1 tahun ditingkatkan jadi 2 tahun.

Baca Juga : Danny Pomanto Bersama Indira Antar Presiden Jokowi Bertolak ke Jakarta Usai Kunker di Sulsel

– Status ASN Pegawai KPK

Jokowi setuju pegawai KPK berstatus ASN. Dia menekankan agar penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN.

“Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibanding dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga : Presiden Peletakan Batu Pertama Telkom Smart Office di IKN, Siap Jadi Hub Telekomunikasi Nusantara

Jokowi ingin revisi UU KPK dibahas secara obyektif dan tanpa prasangka. Dia menegaskan tidak berkompromi dengan pemberantasan korupsi.

“Saya berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu ini dengan jernih, dengan obyektif, tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan. Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita. Yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...
OPD08 April 2025 19:00
Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek perbaikan Jalan Hertasning di Kota M...
Makassar08 April 2025 18:37
Gelar Halalbihalal, CEO KALLA Ajak Bangun Sinergi yang Lebih Baik
KALLA kembali melaksanakan Halalbihalal 2025 di Warung Kuliner Wisma Kalla...