Dicari-cari sampai Jalan Diblokir, Warga Jeneponto Ini Ternyata Diciduk Polda
SULSELSATU.com,JENEPONTO – Warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Jeneponto, Arifin ternyata diciduk Timsus Polda Sulsel. Pria 40 tahun itu sebelumnya dicari-dicari keluarga dan masyarakat setempat hingga jalan lintas antar kabupaten diblokade.
Kabar penangkapan Arifin oleh Timsul Polda Sulsel dibenarkan Kapolres Jeneponto AKBP A
Ferdiansyah. Dia mengatakan, Arifin diamankan sekaitan kasus narkoba.
Baca juga: Warga Tamalatea Blokade Jalan Poros Jeneponto, Akses Makassar-Bantaeng Buntu
“Yang amankan dan periksa orang Polda,” kata Ferdiansyah kepada Sulselsatu.com, Jumat (13/9/2019).
Ferdiansyah mengatakan, Arifin diamankan timsus Polda Sulsel karena diduga kuat terlibat kasus dugaan narkoba. Penangkapan Arifin atas pengembangan dan penunjukan tersangka inisial AR.
Saat Arifin diamankan, Timsus Polda Sulsel menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik.
“Arifin dan lelaki AR sementara ini masih diamankan oleh anggota timsus dan melakukan interogasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Ci’nong melakukan blokade jalan Poros Jeneponto, Kamis (12/9/2019) karena dianggap Arifin hilang dibawa orang tak dikenal.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News