SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo menanggapi perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK.
Ditemani Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jumat (13/9/2019), Presiden Jokowi akhirnya bersuara.
Dia menyatakan beberapa point yang disetujui dan tidak disetujui.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Matangkan Persiapan Rakernas APEKSI XVI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Berikut videonya.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar