SULSELSATU.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengembalikan mandat dan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Ngabalin menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo beserta Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif serta Saut Situmorang, yang telah menyatakan mundur, bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.
“Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” kata Ngabalin, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Ngabalin heran dengan pernyataan Agus Cs yang disampaikan semalam di Gedung KPK, Jakarta. Menurut Ngabalin, pernyataan yang dilontarkan Agus tersebut memalukan publik.
Ia menyatakan para punggawa KPK itu harus tetap menjalankan tugasnya.
“Jalan kan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian,” tuturnya.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) ini, pimpinan KPK itu pasti akan diundang. Ia pun meminta pimpinan lembaga antirasuah sabar karena pembahasan belum mulai di DPR.
“Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis
“Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden,” kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar