SULSELSATU.com, MAKASSAR – Eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras akhirnya diperiksa polisi soal pencemaran nama baik. Pemeriksaan Jumras berawal dari laporan tim hukum Gubernur Nurdin Abdullah.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pemeriksaan Jumras masih tahap klarifikasi.
“Jadwal pemeriksaan Jumras sebenarnya pada Jumat lalu namun dia tidak datang. Ia datang pukul 13.00 Wita dan diperiksa di ruang PPA,” kata Indratmako, singkat.
Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar
Sekedar diketahui, kasus tersebut berawal dari tuduhan Jumras terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang menyebut NA menerima mahar politik dari pengusaha sejumlah Rp10 miliar saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.
Tuduhan tersebut diungkapkan Jumras saat memberi kesaksian dalam sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu. NA saat itu sudah berniat melaporkan Jumras soal ocehannya di hadapan pansus angket.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar